Jumat, 14 Agustus 2009
Kreasi SMS Lebaran
Jumat, 07 Agustus 2009
Nagabonar Jadi Dua
Akhirnya bisa juga ngajak bini nonton bioskop. Aneh tapi nyata kan. Udah merit lebih dari 5 tahun, dari pacaran nggak pernah bisa ngajak nonton. akhirnya malam ini kita nonton. Nonton di Depok 21 di Plaza Depok. Harga tiketnya murah banget cuma ce-ban. Busyet yah.. Film-nya Nagabonar Jadi Dua. Dulu gw sempet nonton film Nagabonar dan sangat terkesan dengan versi pertama karya Asrul Sani. Terus terang di mata gw sekuelnya ini kurang menggigit dibandingkan Nagabonar yang pertama. Tapi untuk kelas film Indonesia, Nagabonar kedua ini sangat berkelas. Perbedaan pola pikir antara dua jaman yang berbeda, diadu di sini. Namun akhirnya semuanya selesai dengan munculnya kasih sayang antar tokoh utama, "the old crack" Nagabonar dan "the young" Bonaga. Actingnya Deddy Mizwar masih top. Yang laen kayaknya keteteran, dan keliatan banget film ini fokus pada actingnya Deddy. Secara ideologis gw agak kaget juga dengan pilihan Deddy untuk mengembangkan konflik percintaan bonaga-monita, gw pikir Deddy udah sangat relijius sekali. Walaupun ada sentuhan religi, Nagabonar (yang tadinya ditokohkan agnostik) belajar ngaji. Relijinya Deddy memang sejuk dan tidak menggurui. Jangan bandingkan Deddy Mizwar dengan Sang Maestro Asrul Sani, untuk Deddy dapet poin A+.
Para Pencari Tuhan
Para Pencari Tuhan adalah sinetron kuis (sinekuis) Ramadhan berdurasi 1,5 jam yang ditayangkan setiap hari selama bulan Ramadhan 1428 H di stasiun televisi SCTV saat waktu sahur, mulai pukul 02:30 WIB. Sinetron ini diproduksi oleh PT Demi Gisela Citra Sinema, ditulis oleh Wahyu HS ("Lorong Waktu", "Demi Masa"), dan disutradarai oleh Deddy Mizwar dan Kiki ZKR. Selama penayangannya sinetron ini diselingi dengan telekuis pada awal, tengah, dan akhir sinetron dengan hadiah jutaan rupiah. Selain itu, sinekuis ini juga memberikan paket umroh gratis bersama para pemainnya pada 10 episode terakhir.
Daftar isi[sembunyikan] |
[sunting] Cerita
Para Pencari Tuhan bercerita tentang kehidupan seorang merbot (penjaga mushala) bernama Bang Jack (Deddy Mizwar) dan ketiga muridnya yang mantan narapidana, yaitu Chelsea (Melky Bajaj), Barong (Aden Bajaj), dan Juki (Isa Bajaj). Setelah keluar dari penjara, Barong diusir dari komplotan curanmor lantaran sering menyanyi di pengadilan. Setali tiga uang, Juki yang mantan copet, ditolak mentah-mentah saat kembali ke rumah ibunya. Nasib Chelsea agak berbeda. Ketika akan mengajak rujuk kembali dengan mantan istrinya, Marni (Anggia Jelita). Ternyata sang istri sudah menikah dengan Sumarno, polisi yang menjebloskannya ke penjara.
Akhirnya mereka bertiga secara tak sengaja bertemu dan luntang-lantung menyusuri Jakarta yang tak lagi ramah. Seharian mereka menjumpai warung tutup. Hati mereka makin sakit, merasa dunia sudah benar-benar menutup diri bagi mereka. Mereka baru tersadar saat ada yang memberitahu bahwa hari ini adalah hari pertama bulan puasa, sehingga tak ada orang makan di warung.
Ketiganya kemudian terdampar di sebuah mushala bernama At-Taufiq. Di sana ada Bang Jack, penjaga mushala yang fanatik dengan bedug. Dia tak mau adzan jika belum menabuh bedug. Mantan tukang jagal ini akhirnya tak hanya menerima ketiga narapidana tersebut tapi sekaligus sudi membimbing mereka ke jalan yang benar. Sebenarnya ilmu agama Bang Jack sendiri pas-pasan sehingga dalam penerapan agama sering keliru. Untunglah ada Aya (Zaskia Adya Mecca) yang membantunya. Gadis cantik penjual kolak dan pengelola perpustakaan gratis ini paham soal agama. Aya adalah adik ipar Ustad Ferry (Akri Patrio), sang ketua pengurus mushala, yang pamornya tengah menanjak setelah menjadi komentator di sebuah televisi. Belakangan pupolaritasnya tersaingi oleh istrinya sendiri, Haifa (Annisa Suci Wulandari).
Dalam sinetron ini juga ditampilkan hubungan yang unik antara Bang Udin (Udin Nganga), seorang hansip, dan sahabatnya Asrul (Asrul Dahlan), seorang pria beristri satu beranak empat, dengan Pak Jalal (Jarwo Kwat). Bang Udin dan Asrul sering merasa kesal dengan Pak Jalal yang merupakan orang paling kaya di kampungnya. Sekesal apapun mereka tetap mendatangi Pak Jalal untuk diberikan pekerjaan pada saat mereka kekurangan uang untuk biaya hidup. Selain itu, sinetron ini juga diwarnai dengan kisah cinta Aya dengan Azzam (Agus Kuncoro), teman masa kecil Aya, yang berliku-liku. Walau lamarannya sudah tiga kali ditolak, Azzam tetap pantang menyerah mengejar cinta Aya.
Sinetron bergenre komedi religi ini--cerita dan skenarionya ditulis oleh Wahyu HS--penuh dengan pesan agama yang disampaikan secara ringan sehingga tidak terkesan menggurui. Data AGB Nielsen menyebutkan bahwa tayangan ini meraih share di atas rata-rata 32 persen, dan disaksikan oleh penonton pria/wanita dari hampir semua kelompok umur, 10-24 tahun, 30-39 tahun, hingga 40-49 tahun.
[sunting] Jilid Dua
Setelah sukses dengan penayangan musim pertamanya (2007), pada Bulan Ramadhan 2008 (1-30 September 2008) ditayangkan musim kedua yang diberi judul "Para Pencari Tuhan Jilid Dua". Seluruh tokoh yang ada pada musim pertama tetap dipertahankan pada musim kedua, bahkan bertambah dengan tokoh Baha (Tora Sudiro) yang merupakan teman masa kecil Asrul yang menjadi pelaut. Baha muncul menemui Asrul saat kapalnya mendarat di pelabuhan. Baha yang bertato dan pemabuk memberikan warna berbeda pada sinetron ini. Selain itu, plot percintaan Aya dan Azzam (Zaskia dan Agus Kuncoro) mulai "memanas" dengan terlibatnya orang ketiga yang selama ini menjadi sahabat mereka, yaitu Kalila. Sudah dua musim sinetron religi ini--cerita dan skenario tetap ditulis oleh Wahyu HS--tetap favorit dan mengungguli program-program sahur lainnya. Ada kemungkinan akan diproduksi jilid ketiganya.
Para Pemain
| Pemain | Peran |
|---|---|
| Deddy Mizwar | Bang Jack |
| Melky Bajaj | Chelsea |
| Aden Bajaj | Barong |
| Isa Bajaj | Juki |
| Zaskia Adya Mecca | Aya |
| Artta Ivano | Kalila |
| Akri Patrio | Ustadz Ferry |
| Annisa Suci Wulandari | Haifa |
| Agus Kuncoro | Azzam |
| Udin Nganga | Bang Udin |
| Asrul Dahlan | Asrul |
| Jarwo Kuat | Pak Jalal |
| Tora Sudiro | Baha |
| Anggia Jelita | Marni |
| Deliana Siahaan | Mak Juki |
| Yahya Zakhri | Bang Uyan |
| Linda Leona | Linda |
| Idrus Madhani | Pak RW |
| Sheila Purnama Bulan | Sheila |
| Dara KDI | Dara |
| Yanto Tampan | Bang Acip |
| Otis Pamutih | Bang Yongki |
| Mira Gloria | Mira (Istri Asrul) |
| Bonte | Bonte |
| Wingky Harun | Om Wingky |
| Juk Ng | Juk Ng (Tukang Sayur) |
Rabu, 05 Agustus 2009
Uji Sahih Islam Liberal

Kontroversi tulisan Ulil Abshar tentang pentingnya penyegaran pemahaman Islam yang pernah dimuat di kompas beberapa waktu lalu memang mengundang banyak kalangan untuk datang, duduk dan berdiskusi, tetapi tidak sedikit yang kemudian secara sporadis menolak dan menghakimi gagasan tersebut. Padahal jelas, paradigma berpikirnya kadang berbeda.
Judul Buku : Islam Liberal dan Fundamental (Sebuah Pertarungan Wacana)
Penulis : Ulil Abshar Abdalla Dkk.
Penerbit : ElsaQ. Jogyakarta
Terbitan : I Februari 2003. II April 2003
Tebal : I-x + 290 Hal.
Hanya dalam waktu dua bulan saja buku yang merupakan antologi seputar kontroversi tulisan Ulil Abshar Abdalla yang dimuat di harian Kompas (18/11/2002) telah naik cetak untuk kedua kalinya. Sebuah prestasi yang jarang terjadi. Ide pokok dari tulisan kontroversial itu adalah bahwa ajaran Islam, sebagaimana termaktub dalam kitab suci Alquran atau yang di bawahnya, secara terus menerus harus selalu ditafsirkan sesuai perkembangan masyarakat di berbagai tempat dan masa. Keharusan ini bukan karena ajaran Islam perlu dicocok-cocokkan secara oportunistik dengan perkembangan situasi, melainkan karena tuntutan zaman dan kekhasan lokalitas memang secara objektif meniscayakan demikian.
Untuk itu ia menawarkan, pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, dan sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah. Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan mana unsur-unsur yang di dalamnya merupakan kreasi budaya setempat dan mana yang merupakan nilai fundamental Islam. Ketiga, umat Islam dapat lagi menganggap dirinya sebagai “masyarakat” atau “ummah” yang terpisah dari lainnya. Umat manusia adalah keluarga universal yang diikat oleh kemanusiaan itu sendiri. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan dengan Islam bukan berlawanan. Pada gilirannya manusia adalah sederajat sehingga larangan kawin karena beda agama, apalagi Alquran tidak secara tegas melarangnya, menjadi tidak relevan lagi dan harus diamendemen, karena tidak selaras dengan semangat kehadiran Islam. Keempat, perlunya pemisahan dalam struktur sosial untuk membedakan mana kekuasaan politik dan daerah mana yang menjadi wilayah agama. Kesimpulannya, umat Islam harus secara tegas membedakan antara Islam dan pemahaman Islam
Menanggapi tawaran tersebut, respon publik menjadi sangat beragam. Dalam buku ini minimal ada tiga kelompok. Pertama, mereka yang mendukung gagasan Ulil sehingga secara afirmatif tulisan-tulisan mereka adalah upaya meneguhkan apa yang digagas oleh Ulil. Bagi mereka, apa yang digagas Ulil sebenarnya merupakan kebutuhan mendesak dalam upaya mengawinkan agama dengan realitas sosial, sehingga diperlukan penafsiran yang kontekstual dan membumi bukan sebatas romantisme masa lalu yang memabukkan. Menurut Ratno Lukito (35) tulisan itu hanya sekedar contoh dari suara anak muda cerdas yang jenuh dengan situasi kekinian di mana Islam tidak mampu lagi di tangkap elan vitalnya oleh masyarakat. Artinya, bagaimana doktrin Islam dapat diterima dalam alam kehidupan yang sudah sangat berbeda dengan masa di mana Islam pertama kali diturunkan.
Kelompok kedua, adalah mereka yang memberikan kritik konstruktif. Dalam hal ini minimal diwakili oleh Musthafa Bisri, Haidar Bagir dan A. Gaus AF. Perbedaannya, Gus Mus mencoba mengkritisi dari metode penyampaian yang bernada “geram” dan hanya ingin membuat geram mereka yang dalam benak bayangan Ulil dianggap sebagai biang ketidak ramahan Islam di Indonesia. Saking “semangatnya” kejernihan pikiran yang seharusnya dijadikan panduan, menjadi tidak nampak. Sehingga alih-alih memerangi umat beragama yang terlalu “bersemangat” tanpa disertai pemahaman yang cukup atas agamanya, di mana sering merugikan agama itu sendiri, justru Ulil bersikap sama, karena semangatnya memerangi :”musuh Islam” telah mengaburkan kejernihan pikiran yang ingin disampaikan. Sementara Gaus selain mengkritik dari lemparan ide yang dianggapnya “lama”, juga sasaran kampanye. Baginya bukan saatnya lagi masyarakat tetapi institusi atau otoritas yang membelenggu kebebasan masyarakat dalam menjalankan apa yang diyakini dari ajaran agamanya dan bukannya mengulang dari sisi wajib atau tidaknya karena itu daerah fikih ijtihadi. Dengan cara begitu apa yang menjadi obsesi Ulil cs akan terasa lebih berarti.
Adapun Haidar Bagir mempertanyakan dari sisi metodologi berpikirnya. Menurutnya, artikel Ulil adalah kuncup-kuncup pemikiran, sementara bagaimana kemudian kuncup itu dihasilkan kurang mendapat ruang pembahasan, sehingga banyak hal yang kemudian membutuhkan penjelasan secara metodologis. Haidar mencontohkan dalam masalah jilbab, jenggot, rajam dan jubah, Ulil mencampuradukkan antara isu-isu yang memperoleh dukungan petunjuk Alquran yang dianggap valid dalah hal transmisi (qath’iy wurud) dan nyaris juga valid dalam hal makna (qathi al dilalah), seperti jilbab dan potong tangan, dengan dukungan-tekstualnya bersifat kontroversial seperti memelihara jenggot, memendekkan celana, bahkan hukum rajam (dalam Alquran masalah rajam sama sekali tidak disinggung).
Kenyatannya, keharusan memakai Jilbab, dalam makna pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan secara eksplisit diungkap dalam Alquran. Maka, jika hendak ditafsirkan secara lain, tentu diperlukan argumentasi yang meyakinkan. Begitu juga menisbahkan ketidak sempurnaan “Islam Madinah” kepada rasul tetap membutuhkan penjelasan lebih lanjut, karena rasul dipandu langsung oleh Allah. Kecuali nantinya dibedakan wilayah Muhammad sebagai rasul dan sebagai manusia biasa.
Pihak yang ketiga, adalah mereka yang dari awal telah membuat garis demarkasi dengan Islam Liberal. Sehingga secara tegas dan agak emosional mereka kemudian menolak dan cendrung menghakimi lontaran pemikiran Ulil tersebut. Apalagi kemudian dalam menanggapinya menggunakan metode atau pijakan awal yang berbeda. Sehingga sulit rasanya keduanya bisa dipertemukan. Bahkan mereka berdua nyaris berseberangan. Sebagai contoh ketika mengomentari pernyataan Ulil bahwa “Tidak Ada Hukum Tuhan” mereka secara sporadis menghadapkannya dengan firman Allah ”Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka ia termasuk orang yang Kafir” (Qs. Almaidah 91) serta “demikianlah hukum Allah yang ditetapkannya di antara kamu. Dan Allah Maha mengetahui lagi bijaksana (Qs. Almumtahanah : 10) (Ha. 356)
Di atas semua itu, kehadiran buku ini patut kita apresiasi secara positif, karena selain mengumpulkan beberapa tulisan di berbagai media, kesempatan dan tempat yang berbeda, juga menyertakan beberapa hasil reportase dan wawancara serta sebuah posting antara Ulil dengan salah satu tokoh Islam Makasar. Posting itu menarik untuk dibaca, karena menjelaskan beberapa kata kunci yang menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Sehingga kumpulan tulisan ini menjadi ruang publik untuk melihat secara utuh bangunan Islam Liberal serta akar-akar yang menimbulkan kontroversi. Sebab selama ini tidak semua masyarakat kemudian bisa mendapatkan penjelasan yang memadai, karena kontroversi itu disajikan dalam media, ruang, dan waktu yang berbeda, sehingga kemungkinan terjadinya distorsi informasi menjadi sangat besar. Makanya buku ini menjadi jembatan atau pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihan untuk membela, menolak atau menjatuhkan kecenderungan diri terhadap dua paradigma berpikir yaitu “Liberal dan Fundamental”. Atau justru menanggalkan kedua-duanya. Selamat membaca!!!
Meng-Indonesia-kan Islam

Judul Buku: Islam Universal
Penulis: Prof Dr Nurcholish Madjid, Dkk
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan: I, November 2007
Tebal: xii + 342 halaman
Peresensi: Yanuar Arifin*
Dalam perjalanan sejarah Islam Indonesia, perdebatan tentang Islam selalu memberi warna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perdebatan-perdebatan tersebut biasanya bermula dari perbedaan interpretasi terhadap ajaran Islam yang seakan tidak pernah menemukan titik temu. Pada satu sisi, terdapat pemahaman yang memandang Islam sebagai agama yang ajarannya wajib diterapkan secara literal di Indonesia. Sedangkan pada sisi yang lain, juga terdapat pemahaman yang menyatakan bahwa ajaran ke-Islam-an harus berintegrasi dengan ke-Indonesia-an. Pemahaman tersebut seakan selalu berada pada tempat yang saling berseberangan. Pada akhirnya, perbedaan semacam itu, menuntut kita untuk lebih arif dalam memposisikan diri terhadap suatu pemahaman ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.
Terdapat dua kelompok besar yang lahir dari rahim perdebatan tentang Islam di atas. Dua kelompok ini pada dasarnya adalah hasil dari respon umat Islam terhadap kebijakan pemerintah dalam persoalan politik Islam. Kelompok pertama, lebih dikenal sebagai kelompok skriptural-ideologis, yakni kelompok yang menghendaki keutuhan (kaffah) dalam memahami Islam. Kelompok ini terwakili oleh kelompok fundamentalis Islam (Islam garis keras).
Kedua, kelompok kulturalis, yaitu, kelompok yang menghendaki terjadinya integrasi antara ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an. Kelompok ini lebih kita kenal lewat gerakannya yang moderat dan toleran (kooperatif). Di antara tokoh-tokoh kelomok ini adalah Nurcholis Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dua cendekiawan muslim Indonesia yang latar belakang pendidikannya cukup berbeda, namun mampu mengintegrasikan Islam dengan kondisi masyarakat Indonesia. Dalam menafsirkan Islam, kedua tokoh ini dianggap memiliki kesamaan paradigma berpikir. Dan, oleh beberapa kalangan, mereka dianggap sebagai sosok muslim moderat yang tidak terlalu berkehendak untuk menjadikan Islam sebagai dasar atau ideologi tunggal negara Indonesia.
Dalam membahas ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an, Nurcholis mengatakan bahwa ajaran Islam memiliki nilai-nilai universal. Artinya, Islam sebagai sebuah ajaran moral, dapat dipraktikkan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Di samping itu juga, Cak Nur—panggilan akrabnya—memberikan catatan bahwa dalam pelaksanaannya, umat Islam harus mempertimbangkan kenyataan sosiologis masyarakat sekitarnya, termasuk dalam hal negara-bangsa.
Fakta sosiologis memberikan klarifikasi bahwa bangsa Indonesia memiliki masyarakat yang heterogen, baik ras, suku, budaya, bahasa, dan agama. Heterogenitas tersebut adalah sesuatu yang bersifat alamiah (natural). Heterogenitas inilah yang harus dipertimbangkan umat Islam dalam berdakwah. Kesadaran tentang sifat heterogen masyarakat harus benar-benar ditumbuhkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Implikasinya adalah lahirnya kesadaran pluralistik dalam masyarakat, yang pada gilirannya akan melahirkan sikap toleran, saling menghargai antarsesama manusia, baik dalam persoalan beragama maupun bernegara.
Namun, ironisnya, kesadaran tersebut belum banyak ditampilkan oleh rakyat Indonesia. Tak ayal, acap kali terjadi konflik antarumat, baik konflik antarsuku atau antarumat beragama, misalnya, konflik di Poso, Maluku, Irian dan di Kalimantan. Rentetan konflik tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Dan, sebagai umat yang mayoritas, penganut Islam Indonesia seharusnya mampu merangkul umat agama lain untuk kembali membangun keharmonisan antarumat, dalam rangka menyelamatkan eksistensi dan keutuhan negara Indonesia. Di sinilah banyak ditekankan oleh Cak Nur bahwa dalam kerangka politik kenegaran, ajaran Islam hendaknya dijadikan landasan etik dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Buku berjudul "Islam Universal" yang ditulis Nurcholis Madjid, Dkk ini, merupakan kumpulan artikel yang membahas berbagai diskursus dan interpretasi atas ajaran Islam dan ide nasional Indonesia secara komprehensif dan kritis. Sebagai seorang cendekiawan muslim Indonesia yang lahir dengan model pendidikan modern Barat dan sekuler, bersamaan dengan kondisi negara Indonesia yang sedang dalam masa peralihan kekuasaan, dari Orde Lama ke Orde Baru. Kehadirannya dapat dikatakan telah membawa misi pembaharuan pemikiran Islam Indonesia yang sebelumnya dikenal cukup konservatif.
Kehadiran Cak Nur lewat karya-karya dan pemikirannya yang liberal dan cenderung sekuler oleh banyak kalangan ulama salaf, dianggap sebagai bentuk perlawanan atas tradisi keilmuwan Islam Indonesia yang sudah mapan. Namun, tidak sedikit kalangan yang menaruh simpati atas karya-karyanya. Hal ini mengidentifikasikan adanya ruang demokrasi dalam persoalan interpretasi agama atau keyakinan di Indonesia.
Kelahiran buku setebal 342 halaman ini, setidaknya turut memperkaya tradisi keilmuan Islam Indonesia. Buku ini sangat layak untuk dibaca dan dikaji oleh siapa pun, baik dari kalangan akademis, agamis maupun kalangan awam. Dengan harapan, selanjutnya, dalam mengkaji buku ini kita akan mempunyai pemahaman baru tentang ajaran Islam yang lebih terbuka.
Menghargai Islam Dalam Perbedaan Oleh Muh. Khamdan *

Judul Buku: Islamku, Islam Anda, Islam Kita,Agama Masyarakat Negara Demokrasi
Penulis: Abdurrahman Wahid
Penerbit: The Wahid Institute
Cetakan: I, Agustus 2006
Tebal: XXXVi +412
“Tuhan tidak perlu dibela”, karena manusia yang sebenarnya membutuhkan pembelaan manakala menerima ancaman dan ketertindasan dalam berbagai bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama. Dengan demikian, aspek penting dalam pemikiran adalah membela orang-orang yang tertindas, karena Tuhan tidak mungkin ditindas. Inilah kunci pemikiran dalam buku Gusdur pasca-kelengserannya.
Gus Dur adalah seorang intelektual muslim yang mendunia, namun berasal dari kultur tradisi yang kuat. Pandangannya tentang berbagai pesoalan, selalu dinilai dengan universalisme Islam. Gus Dur memaknai hal tersebut dengan perspektif penolakannya terhadap formalisasi agama, ideologisasi, atau syari‘atisasi Islam. Penolakan demikian karena term tesebut, justru akan mengabaikan pluralitas masyarakat yang berakhir pada menguatnya tindakan diskriminasi dan penindasan dalam kelas-kelas sosial. Ini terlihat dalam teks “Islam: Ideologis ataukah Kultural?” (h.42-62).
Gus Dur juga menolak wacana negara Islam atau menjadikan Islam sebagai dasar negara. Sikap ini dilandasi dengan pandangan bahwa Islam sebagai jalan hidup tidak memiliki konsep jelas tentang negara. Pandangan Gus Dur dipertegas dalam artikelnya di buku ini “Negara Islam, Adakah Konsepnya?” (h.81). Pertama, Islam tidak memiliki pandangan jelas tentang pergantian pemimpin, karena masing-masing dari Khulafaur Rasyidin memiliki karakteristik berbeda. Abu Bakar dipilih melalui sumpah setia (baiat) dari perwakilan suku. Sebelum beliau meninggal, menyatakan untuk mengangkat Umar Bin Khattab. Intinya Umar menjabat karena penunjukan pengganti seperti presiden menunjuk wakilnya sebagai pengganti. Setelah Umar memimpin sekian lama dan berakhir usianya, beliau mengamanatkan untuk membentuk dewan perwakilan yang terdiri dari sahabat-sahabat mulia. Akhirnya, Utsman Bin Affan dipilih oleh tujuh orang anggota dewan tersebut. Untuk selanjutnya, pergolakan muncul di masa pengangkatan Ali sebagai khalifah (h.82). Dan, Alasan kedua yang dipaparkan Gus Dur untuk menolak konsepsi negara Islam adalah ketidakjelasan ukuran negara yang diidealisasikan oleh Islam. Apakah model negara mendunia, atau negara bangsa, atau hanya negara kota.
Menurut M. Syafii Anwar dalam pengantarnya berpendapat bahwa dari pandangan di atas, Gus Dur setidaknya mengikuti tipologi berfikir substantif-inklusif dalam menguraikan gagasan-gagasan politik Islam. Pemikiran ini ditandai dengan keyakinan bahwa al-Quran adalah kitab yang benar tentang aspek moral untuk kehidupan, bukan detail pembahasan obyek permasalahan kehidupan. Artinya, Islam memuat ajaran moral untuk menegakkan keadilan, kebebasan, kesetaraan, demokrasi, tetapi tidak memberikan panduan moral intuk mendirikan negara. Kedua, pemikirannya selalu berpijak pada persepsi bahwa Nabi Muhammad diutus bukan untuk membentuk negara, melainkan mengajarkan nilai-nilai universal, yaitu pada prinsip keadilan, perdamaian, dan persatuan sesama manusia.
Pemikiran tersebut akan berhadapan dengan corak pemikiran legal-eksklusif yang berpandangan bahwa Islam bukan sekedar agama, tetapi juga sebuah sistem hukum yang lengkap, yang mengklasifikasikan konsep Islam dengan 3D; din, daulah, dunya (agama, negara, dunia). Implikasinya, muncul paradigma untuk memformulasikan Islam dari tingkat negara sampai pada individu dalam bentuk konstitusi, semacam Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi. Akhirnya, langkah ini akan disusul dengan memperkuat identitas dan ideologinya dengan model ritual simbolik, bahkan cenderung pada model pemaksaan. Pada aspek kekerasan inilah Gus Dur tanpa memandang korban manapun, akan berada di garis terdepan memberikan pembelaan kendati terbaring sakit.
Buku yang disunting oleh Suaedy, Rumadi, Gamal Ferdhi, dan Agus Maftuh Abegebriel dari berbagai artikel Gus Dur di media massa ini, setidaknya menjadi cermin pengembaraan intelektual Gus Dur dari masa ke masa. Hal demikian juga diakui pengantar buku, Syafii Anwar (h.viii). “Islamku” yang dijadikan tajuk awal dari buku ini merupakan penggambaran tersendiri tentang pengalaman spiritual yang dialami Gus Dur selama ini. Dari pola radikal ikhwanul muslimin yang diikutinya sampai di Jombang Jawa Timur, tertarik nasionalisme Arab di Mesir dan Irak, sampai berlabuh pada ekletisrme yang bersifat kosmopolitan.
Namun pengalaman yang didapatkan oleh seorang Gus Dur tidak ingin dipaksakan untuk ditiru orang lain, karena beliau mengakui bahwa masing-masing individu memiliki pengalaman dan refleksi tersendiri, dan harus dihargai. Untuk itulah muncul istilah “Islam Anda”. Dan, perpaduan “Islamku, Islam Anda” yang memiliki cara pandang berbeda sekaligus standar kebenaran yang berbeda, menjadikan Gus Dur ingin merumuskan “Islam Kita”, yaitu Islam yang tidak saling memaksakan penafsiran kebenarannya kepada orang lain atau komunitas selainnya.
Buku ini terdiri dari tujuh bagian. Bagian pertama menjelaskan tentang Islam dalam diskursus ideologi, kutural, dan gerakan. Sejumlah gagasan yang menolak konsepsi negara islam, formalisasi syariat dalam konstitusi negara, sampai pada pertemuan agama sebagai ideologi, dituangkan Gus Dur dalam bab ini, yang terangkai dari delapan belas artikel seri dan terpisah.
Pada bagian kedua, terangkum dalam topik Islam, negara, dan kepemimpinan umat. Bahasa dominan dalam bab ini lebih menitik beratkan pada dimensi moral dogma normatif Islam dalam sistem kehidupan manusia. Satu titik sentral adalah penekanan pada aspek keadilan. Apa yang dikemukakan di bagian tesebut, semakin diperjelas dalam bagian selanjutnya, yaitu tentang Islam, keadilan, dan hak asasi manusia.
Sejumlah gagasan tetang relasi Islam dan ekonomi kerakyatan termasuk aspek pendidikan dan masalah-masalah sosial budaya, dibahas dalam bagian yag beruntun pada bagian empat dan lima. Dari sini pula, Gus Dur memberikan komentar tentang terorisma yang berlangsung di Indonesia. Gus Dur memberikan kritik terhadap terorisme berkenaan dengan pendangkalan terhadap dogma normatif agama Islam, terutama berkaitan dengan dalil “besikap keras terhadap orang kafir bersikap lembut terhadap sesama muslim“(Q.S, al-Fath :29) sebagai tanda muslim yang baik. Padahal, kekerasan individual apapun dilarang Tuhan, selain ketika muslim diusir dari wilayahnya.(h.300). ini sesungguhnya prinsip keislaman Gus Dur, menolak semua jenis kekerasaan itu tanpa pandang asal apapun.
Dengan pola pemikiran tersebut, bagian akhir buku ini menyodorkan gagasan Gus Dur tentang Islam dan masalah global dunia yang mengakhiri refleksi intelektualitas pemikiran Gus Dur yang mendunia, meski berasal dari kaum bersarung, yakni tradisional NU. Dan ini menjadi point bagaimana membangun model keberagamaan yang toleran dalam perbedaan.
Nama Nama Surga dan Neraka
Tingkatan dan nama-nama syurga ialah :-
1. Firdaus
2. Syurga 'Adn
3. Syurga Na'iim
4. Syurga Na'wa
5. Syurga Darussalaam
6. Daarul Muaqaamah
7. Al-Muqqamul Amin
8. Syurga Khuldi
Sedangkan tingkatan dan nama-nama neraka adalah :-
1. Neraka Jahannam
2. Neraka Jahiim
3. Neraka Hawiyah
4. Neraka Wail
5. Neraka Sa'iir
6. Neraka Ladhaa
7. Neraka Saqar
8. Neraka Hutomah
